TANGERANG – Para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya lantaran terkena dampak wabah Covid-19, diminta untuk segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Imbauan tersebut disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Sabtu (11/4).
“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang terkena PHK atau dirumahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan Program Kartu Pra kerja, silahkan daftarkan diri anda melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang atau secara online,” jelas wali kota.
Pendaftarannya tambah Arief, bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi situs https://bit.ly/3aDyjGh. Ia berharap, program Kartu Pra Kerja dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.
“Untuk itu, bagi warga Kota Tangerang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan karena imbas COVID-19, agar segera mendaftarkan diri,” imbau Arief.
Menurutnya, waktu pendaftaran masih tak terbatas. Menunggu kuota nasional 5,6 juta terpenuhi. Nantinya, pendaftar akan diverifikasi oleh Pemprov Banten dan akan diteruskan ke pusat. Kemudian akan mendapatkan balasan melalui email.
Terkait kuota jelas Arief, pihaknya telah melakukan pengecekan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kuotanya masih ada. Untuk itu, kami mengumumkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk segera mendaftar diri dalam program Kartu Pra Kerja,” tutur Arief.
Pemkot Tangerang sendiri telah membuka posko pendaftaran Pra Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Dari sana, nantinya data akan diteruskan ke Dinaskertrans Provinsi Banten.
Untuk informasi selengkapnya, bisa menghubungi Sri Marsudiharti, di nomor telpon 087726154416, Wilopo 0818134007, Agus Sarulloh 08111969170 (khusus WA) dan Siti Aminah di nomor telpon 08158874433.
Manfaat yang diterima dari Kartu Pra Kerja adalah sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya, biaya pelatihan Rp1 juta, kompensasi Rp600 ribu selama 4 vulan dan biaya 3 kali survei Rp150 ribu.
Untuk diketahui, dampak pandemi Covid-19 di Kota Tangerang membuat sektor ketenagakerjaan terpukul.
Berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, sedikitnya 54 perusahaan dengan total 3729 orang pekerja terimbas. Dari data tersebut, 3042 pekerja terkena PHK 687 orang dirumahkan. (hms/tam)


















