TANGERANG (BT) – Program BPJS Ketenagakerjaan kembali disosialisasikan, Selasa (19/11/2019). Kali ini, BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone memberi edukasi mengenai manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja kepada 492 pekerja sosial se-Kecamatan Cibodas.
Kepala BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone Diding Ramdani mengatakan, sejatinya pekerja sosial seperti guru ngaji, marbot dan amil perlu mendapat perlindungan selama melakukan pekerjaan. Terlebih, banyaknya resiko yang mengintai mereka selama menjalankan pekerjaan. Antara lain kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Bahkan, Pemkot Tangerang pun sampai mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 untuk melindungi pekerja sosial di Kota Tangerang.
“Pekerja sosial masuk katagori mandiri. Nantinya, iuran kepesertaan akan dipotong dari stimulan pekerja sosial yang diperoleh setiap bulannya. Besarannya sekitar Rp 16.800 perbulannya,” ujarnya.
Sementara Camat Cibodas Mahdiar berharap program tersebut dapat bermanfaat bagi pekerja sosial. “Mudah-mudahan program ini menjadi pertimbangan bagi pekerja sosial untuk melindungi dirinya sendiri,” ucap Mahdiar.
Salah seorang guru ngaji, Haji Kusnadi menyambut baik program yang diinisiasi BPJamsostek. Menurutnya, ketiga program tersebut sangat diperlukan bagi pekerja sosial yang selama ini tidak mendapat jaminan.
“Kami merasa senang mengikuti program ini. Mudah-mudahan berjalan lancar,” harapnya. (Res/Hmi)