TANGERANG – Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan kembali perpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, keputusan perpanjangan masa PSBB diambil setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar Rapat Evaluasi Pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 kembali mengalami peningkatan,” ungkap Arief, Minggu (23/8/2020). “Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ujarnya menambahkan.
Di PSBB kali ini, lanjut Arief, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
“Cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menular selama menunggu hasilnya keluar,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” kata Arief menegaskan. (Ris/Hmi)


















