Pusat Perbelanjaan di Kota Tangerang Tetap Beroperasi

    Pegawai Disbudpar Kota Tangerang sedang menutup taman tematik dengan garis pengaman dan spanduk, menyusul merebaknya Covid-19.

    TANGERANG – Meski Pemerintah Kota Tangerang telah memberlakukan libur sekolah dan menutup tempat hiburan termasuk taman tematik, namun pusat perbelanjaan masih tetap diperbolehkan beroperasi.

    “Untuk tempat-tempat perbelanjaan tidak ditutup. Sementara ini yang sudah ditutup adalah ruang-ruang publik. Seperti taman-taman yang ada di Kota Tangerang,” terang Arief, Selasa (17/3).

    Ia menambahkan, penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat-tempat hiburan dan wisata. Sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang.

    “Kami menutup sementara tempat-tempat hiburan selama dua pekan ke depan. Mulai 16 – 30 Maret 2020. Tujuanya untuk mencegah penyebaran wabah Corona,” tutur Arief.

    Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menerangkan, selain penutupan sementara, pemkot juga akan menunda acara-acara publik. Termasuk membatasi jam operasional tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian.

    “Kami sudah mengeluarkan surat edaran (SE), Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona yang kini telah menjadi pandemi,” kata Herman.

    “Demi keselamatan dan kebaikan bersama, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang,” tandasnya. (hms/tam)