BANTEN – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji menjelaskan, lima warga positif Corona yang dikabarkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merupakan hasil rilis pemerintah pusat.
“Jadi pemerintah pusat yang menyerahkan data kepada Gugus Tugas Convid 19 Provinsi Banten. Kami menerimanya, Senin (16.3), sore.” jelas Ati.
Ia menambahkan, pasien Nomor 35 yang meninggal dalam laporan tersebut, berusia 57 tahun dan berjenis kelamin perempuan. Beralamat di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Hal itu perlu disampaikan, untuk meluruskan informasi yang disampaikan tidak benar. “Dan itu dikaitkan dengan kunjungan camat dan lurah kepada keluarga di Pondok Aren yang dianggap suspect Corona oleh mereka sendiri,” tutur Ati.
Lima orang yang diinformasikan Pemerintah Pusat, salah satunya adalah pasien nomor 35 yang disampaikan ke Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Banten.
“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19, Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol. Salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran Corona. Tujuannya sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat,” papar Ati.
Sementara itu WH mengatakan, pemerintah daerah dituntut untuk menginformasikan peta sebaran virus Corona. Agar masyarakat tahu, antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting.
“Itu sebabnya kami mengeluarkan kejadian luar biasa (KLB) dan kebijakan belajar di rumah,” tegasnya.
Bahkan tambah WH, saat ini sedang dibahas soal pegawai yang melaksanakan tugasnya di rumah. Agar penyebaran virus corona tidak berkembang dengan cepat di Banten. (kmf/tam)