Razia Narkoba di Kota Tangerang Mengarah ke Rumah Kos

    FOTO: Sejumlah aparat gabungan di Kota Tangerang saat menggelar razia di wilayah Neglasari

    TANGERANG (BT) – Upaya menekan angka peredaran narkotika, sejumlah aparat dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP, di Kota Tangerang menggelar operasi gabungan pada Senin (2/12/2019).

    Razia tersebut mengarah ke lokasi rumah kos-kosan dan hotel melati di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, AKBP Ade Andrian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan pihaknya dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui sosialisasi dan tes urine.

    Mantan Kabid Pemberantasan BNNP Banten ini menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Kota Tangeang, Propam Polri, Denpom Kota Tangerang serta Satpol PP Kota Tangerang.

    “Lokasi kegiatan di antaranya; BB Cost, Griya Maharani, Kost Puri Puspita, Edelweiss, Hotel Flamboyan. Adapun hasil yang dicapai dari pemeriksaan urine untuk 150 penghuni kost-kostan hasilnya negatif,” terangnya.

    Dirinya mengimbau kepada masyarakat di Kota Tangerang untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang pengaruhnya dapat merusak moral generasi bangsa.

    “Kepada seluruh elemen warga masyarakat Kota Tangerang, mari bersama-sama kita perangi peredaran gelap narkotika di Kota tercinta ini,” ucapnya.

    “Jangan sungkan ataupun takut untuk melaporkan  penyalahgunaan narkotika ke petugas. Kami dari BNNK Tangerang akan menindak tegas, tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (Hmi)