RAPBD Kota Tangerang 2020 Capai Rp4,79 Triliun

    FOTO: Suasana rapat di gedung paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (23/9/2019)

    TANGERANG (BT) – Rapat paripurna perdana DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 dengan agenda pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Kegiatan berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (23/9/2019).

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dalam penyampaiannya menerangkan, penyusunan RAPBD yang dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

    Pertama, kata Arief, anggaran diprioritaskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing meliputi pendidikan dan kesehatan. Kedua, sambung Arief, terkait peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, kemudian yang ketiga soal peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal.

    “Keempat adalah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi,” urainya.

    Secara garis besar, tegas Arief, komposisi RAPBD 2020 terdiri dari pendapatan daerah Rp4,39 Triliun, belanja daerah Rp4,79 Triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp400 miliar.

    “Defisitnya ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp400 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),” ujarnya.

    Anggaran belanja diperuntukkan ke dalam belanja tak langsung dan belanja langsung. Diperuntukkan bagi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 9 penunjang urusan di 43 OPD. (Hmi)