Rombongan DPRD Kota Tangerang, Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

    Kwtua Sementara DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo (tengah), didampingi wakilnya Turidi (kanan), saat mengunjungi DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (6/9).

    TANGERANG – Ketua Sementara Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo didampingi wakilnya Turidi dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiyono, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (6/9). Kunjungan diterima oleh perwakilan anggota DPRD dan sekretaris DPRD setempat.

    Kujungan bertujuan untuk audensi membahas tentang tata tertib (tatib) DPRD Kota dan Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. Agar tatib yang nanti disusun, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (perpu) lain.

    “Tatib disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan sesuai kebutuhan masing-masing DPRD.” Kata Gatot. Ia mengusulkan, dilibatkannya perguruan tinggi dalam pembentukan tatib DPRD. Mengingat fungsi tenaga ahli DPRD sendiri dirasa belum maksimal.

    “Sehingga diharapkan bisa memperbaiki peraturan tatib DPRD Kota dan Kabupaten.” Imbuh Gatot.

    Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan  koordinasi persiapan pelaksanaan paripurna internal. Menyiapkan dan menunggu syarat dan data partai politik (Parpol) dan fraksi pada masing masing kursi DPRD.

    “Karena bersifat kolektif kolegial, maka ini bisa diwakilkan oleh salah satu wakil ketua. Jadi untuk memimpin rapat, tidak harus dipimpin oleh ketua,” tandas Gatot. (tam)