TANGERANG – Ketua Sementara Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo didampingi wakilnya Turidi dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiyono, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (6/9). Kunjungan diterima oleh perwakilan anggota DPRD dan sekretaris DPRD setempat.
Kujungan bertujuan
untuk audensi membahas tentang tata tertib (tatib) DPRD Kota dan Kabupaten
Tangerang periode 2019-2024. Agar tatib yang nanti disusun, tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan (perpu) lain.
“Tatib disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan sesuai kebutuhan
masing-masing DPRD.” Kata Gatot. Ia mengusulkan, dilibatkannya perguruan tinggi
dalam pembentukan tatib DPRD. Mengingat fungsi tenaga ahli DPRD sendiri dirasa
belum maksimal.
“Sehingga
diharapkan bisa memperbaiki peraturan tatib DPRD Kota dan Kabupaten.” Imbuh
Gatot.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan koordinasi persiapan pelaksanaan paripurna
internal. Menyiapkan dan menunggu syarat dan data partai politik (Parpol) dan
fraksi pada masing masing kursi DPRD.
“Karena bersifat kolektif kolegial, maka ini bisa diwakilkan oleh
salah satu wakil ketua. Jadi untuk memimpin rapat, tidak harus dipimpin oleh ketua,”
tandas Gatot. (tam)