TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang meluncurkan Layanan Unggulan Terbaru “DENGAR” Hearing Solution pada, Jumat (12/11). Launching pelayanan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 57.
Promo video pendek yang menayangkan 12.11.21 yang banyak beredar mulai dari awal November terpecahkan sudah pada Hari peringatan HKN ini, dengan resminya diluncurkan layanan “DENGAR “ Hearing Solution. Sesuai dengan tema HKN tahun ini yaitu “Sehat Negeri, Tumbuh Indonesiaku”.
Peluncuran layanan unggulan ini pun memperlihatkan betapa pentingnya pendengaran untuk masa depan anak bangsa, demi tumbuh dan berkembangnya Indonesia.
“Masalah pendengaran bisa mempengaruhi kehidupan seseorang. Contohnya jika ada bayi baru lahir dan mempunyai masalah pendengaran, maka akan mempengaruhi tumbuh kembang selanjutnya,” ungkap Direktur RSUD Kota Tangerang, dr Taty Damayanty, Jumat (12/11).
Menurutnya, bayi ini tidak akan bisa mendengar, salam, sapa, perintah dari lingkungan sekitarnya. Demikian pula jika terjadi pada orang dewasa, akan mempengaruhi kepercayaan diri, kualitas hidup serta mengganggu komunikasi serta berdampak pada pekerjaannya.

“Sebagai Rumah Sakit pemerintah pertama di Wilayah Kota Tangerang, RSUD Kota Tangerang sangat memberi perhatian pada masalah pendengaran. Layanan “DENGAR“ merupakan salah satu bentuk apresiasi dan pengabdian kami dalam membantu seluruh masyarakat khususnya warga Kota Tangerang yang memiliki masalah pendengaran,” tutur Taty.
RSUD Kota Tangerang tambah Taty, memiliki fasilitas yang lengkap untuk mendiagnosis pasien yang memiliki masalah pendengaran, Mulai dari pemeriksaan OAE, ASSR, BERA, Audiometri dan Timpanometri. Termasuk juga pemberian alat bantu dengar. “Masalah pendengaran ini harus dideteksi sedini mungkin khususnya bagi bayi dan anak-anak,” imbuhnya.
Menurut Taty, pemeriksaan gangguan pendengaran tidak memakan waktu lama dan tentunya dengan alur pelayanan yang mudah. Pasien yang memerlukan pemeriksaan dapat mendaftar melalui pendaftaran ke Klinik telinga hidung tenggorokan (THT).
“Saat ini RSUD Kota Tangerang memiliki tiga orang dokter spesialis THT yang siap melayani mulai dari hari Senin sampai Sabtu, sehingga pasien tidak perlu takut akan antrian yang panjang,” jelas Taty..
Kabar baiknya lagi, pasien yang terdaftar sebagai pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengakses Layanan “DENGAR“ Hearing Solution ini dengan jaminan JKN BPJS Kesehatan. Tentunya setelah mendapatkan rujukan ke klinik THT RSUD Kota Tangerang dari faskes pertama.
“Pemberian alat bantu dengar merupakan salah satu upaya mengatasi masalah pendengaran yang juga dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dengan begitu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu merogoh kocek lagi untuk membayar alat bantu dengar tersebut,” papar taty.
Layanan unggulan “DENGAR” Hearing Solution akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dengan mengatasi masalah pendengaran.
“Jadi jangan ragu untuk datang dan merasakan manfaat langsung layanan unggulan ini. Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui Humas RSUD Kota Tangerang,” tukas taty. (adv)