TANGERANG – Keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) diharap mampu mengurai masalah kesehatan di lingkungan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam rapat koordinasi program kerja tim pembina UKS/M di gedung Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (30/1/2023).
Saat ini, menurut Sachrudin, masih banyak persoalan kesehatan di masyarakat seperti demam berdarah, TBC, stunting dan juga vaksinasi Covid-19 yang memerlukan kolaborasi dan kerjasama semua pihak termasuk UKS/M.
“Saya harap pelaksana UKS/M di sekolah bisa ikut terlibat dalam mengkampanyekan program-program pemerintah dalam penanggulangan penyakit,” ucap Sachrudin.
“Penanggulangan TBC contohnya, mereka bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, terkait upaya penanganannya,” kata Sachrudin menambahkan.
Ia menerangkan, untuk mendorong dan memacu pelaksanaan UKS, selain dibentuk tim pelaksana UKS, dibentuk juga tim pembina UKS mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat yang bertugas membina, mendorong, memfasilitasi dan memantau serta mengevaluasi pelaksanaan UKS di wilayah kerjanya.
“Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan UKS, antara lain pelaksanaan lomba sekolah sehat yang dimaksud untuk memberikan motivasi dan stimulasi dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan UKS melalui TP-UKS provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto Mangapul menjelaskan, program UKS/M ini berlandaskan peraturan bersama (SKB) 4 menteri tentang UKS adalah peraturan bersama antara Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri nomor 6/X/PB/2014, nomor 73 tahun 2014, nomor 41 Tahun 2014 dan nomor 81 tahun 2014 tentang pembinaan dan pengembangan UKS/M.
“Tujuannya rakor ini adalah memahami peran tugas fungsi dan tanggung jawab Tim Pembina UKS, memetakan dukungan dari pihak terkait dalam penyelenggaraan program UKS,” kata Sudarto menandaskan. (ris/Hmi)