TANGERANG – Pada Rabu (21/9/2022), Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli Tahun 2022, di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Sachrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) sebagai perwujudan transparansi birokrasi.
Di Kota Tangerang, kata Sachrudin, segala macam jenis pungli wajib dicegah dan ditindak tegas. Sebab, sambungnya, sebagai pelayan publik harus mampu menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat.
“Wajib kita cegah bahkan tindak tegas,” katanya.
“Karena kita sebagai pelayan publik wajib menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Sachrudin berharap para ASN khususnya di lingkup pendidikan mampu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik di Kota Tangerang.
“Jika ditemukan indikasi pungli segera laporkan melalu kanal aduan melalui LAKSA atau media sosial Kota Tangerang,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tangerang. Acara yang diikuti para peserta dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang ini menghadirkan narasumber yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang merupakan Ketua Unit Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang. (ris/Hmi)