Sachrudin Minta Penyusunan LKPJ Tepat Waktu

    Dari kiri : Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono, Kepala Bappeda Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagja, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, pada acara penutupan penyusunan LKPJ Walikota Tangerang di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci.

    TANGERANG – Seluruh Organisasi Perangkat Kepala Daerah (OPD) di Kota Tangerang, diminta agar dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai waktu yang telah ditentukan.

    Arahan tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, saat menutup Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang, Jumat (21/2), di Hotel Aryaduta, Lippo Village, Kabupaten Tangerang,

    “Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, penyampaian LKPJ Walikota paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Sachrudin.

    Ia mengimbau agar kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga hari tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi serta menjadi penyempurna LKPJ tahun sebelumnya. Juga dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

    Baca juga : Arief Minta Peserta Konsinyering Fokus Bekerja Hingga Tuntas

    “Penyusunannya agar memperhatikan beberapa unsur. Mulai dari transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektifitas yang tinggi,” jelas Sachrudim, diampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

    Diharapkan, LKPJ ini nantinya bisa menjadi bahan evaluasi anggaran tahun sebelumnya. “Juga bisa jadi pijakan dalam penyusunan anggaran ditahun berikutnya,” tukas Sachrudin. (rls/tam)