Sachrudin : Pengelola BPNT Wajib Profesional dan Bekerja Sungguh Sungguh

    Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (kanan), menyalami peserta Workshop Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    TANGERANG – Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diminta agar bekerja profesional dan bersungguh-sungguh dan amanah dalam melaksanakan tugasnya. Supaya dapat membantu masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu.

    Himbauan sekaligus pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, pada kegiatan Workshop Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (14/3), di aula Al Amanah, gedung Puspemkot Tangerang.

    “Program BPNT bertujuan sangat mulia. Yaitu untuk membantu menyejahterakan rakyat. Jadi semua pihak yang terlibat di dalamnya, harus bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh serta amanah,” tegas Sachrudin.

    Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, pada kegiatan Workshop Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (14/3), di aula Al Amanah, gedung Puspemkot Tangerang.

    Ia meminta, sikap transparansi dari para relawan selaku pengelola BPNT sangat diperlukan. Sebab menyangkut hak 49.328 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Angka tersebut tentu bukanlah jumlah yang sedikit.

    “Untuk dapat melayani penyaluran KPM, telah dibentuk 65 warung elektronik gotong royong (E-Warung). Ditambah 114 agen Bank Himbara yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Tangerang,” terang Sachrudin.

    Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Juwaeni menyatakan, relawan juga harus paham terkait regulasi yang berkaitan dengan BPNT.

    “Kucuran anggaran bantuan sosial BPNT di  Kota Tangerang jumlahnya tidak sedikit. Maka penanganannya harus komprehensif. Agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu dan tepat jumlah,” ungkap Juwaeni.

    Para pengelola tambah Juwaeni, juga wajib mengetahui dan paham soal regulasi yang berkaitan dengan BPNT. “Supaya bisa melayani KPM dengan semestinya dan tidak menyalahi aturan,” tukasnya. (rls/tam)