SC Musda KNPI Kota Tangerang Dinilai Tidak Profesional, MPI Ajukan Mosi Tidak Percaya

    Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan

    TANGERANG – Panitia pengarah atau Steering Commite (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang ke XI dinilai tidak profesional. Pasalnya, ada beberapa aturan dalam Musda tersebut yang tidak dijalankan dengan baik oleh panitia SC.

    Terlebih, jadwal verifikasi para calon ketua yang seharusnya berlangsung pada 26 Desember 2024, dimajukan menjadi 21-23 Desember sebagai  penetapan calon ketua yang berujung ketidaksesuaian dengan jadwal Musda DPD KNPI Kota Tangerang.

    Menanggapi hal itu, Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan menyatakan mosi tidak percaya kepada panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang ke XI. Sebab menurutnya, apa yang dilakukan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang tidak sesuai aturan yang berlaku.

    “Harusnya sesuai aturan dan jangan melewati aturan yang sudah disepakati dan ditetapkan. Saya melihat panitia SC tidak profesional. Maka dari itu, saya nyatakan mosi tidak percaya terhadap panita SC,” kata Uis kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Lanjut Uis, ada 5 point yang dilontarkan dalam mosi tersebut di antaranya; jadwal yang tidak sesuai, panitia SC tidak melakukan verifikasi berkas calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, adanya rekomendasi ganda yang diberikan oleh OKP kepada calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, apabila ada rekomendasi ganda pun seharusnya dilakukan pemeriksaan kembali.

    “Menurut informasi adanya imbauan DPD KNPI Provinsi Banten nomor 0122/-sek/knpi-btn/xi/2022 yang salah satu poinnya menyatakan, apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak sah hal tersebut tidak mendasar, dan seharusnya panitia SC melakukan konfirmasi kepada OKP/DPK ke mana sebenarnya rekomendasi diberikan dan panitia SC dapat mempertimbangkan surat pembatalan peserta musda perihal rekomendasi ganda,” jelasnya.

    Dengan beberapa poin itu, dirinya menyatakan mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang. Pihaknya meminta kepada Plt Ketua DPD KNPI  Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas.

    “Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salahsatu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada,” tandasnya.