Kurang Disiplin, Arief Tegur Staf Kelurahan

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah (dua kiri), menegur staf Kelurahan Poris Gaga yang kurang disiplin.

    TANGERANG – Arief tegur staf Kelurahan Poris Gaga. Sebab meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 07.45 WIB, namun kantor Kelurahan Poris Gaga masih tampak sepi. Hanya ada tiga pegawai bersama dua pelajar yang sedang PKL.

    Akhirnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, tegur staf kelurahan yang tidak disiplin tersebut. “Seharusnya jam segini seluruh kantor di ruang lingkup Pemkot Tangerang sudah menggelar apel pagi. Setiap pegawai diwajibkan untuk mengikutinya,” tegas Arief, Kamis (9/11), tegur staf kelurahan pada kunjungan kerjanya.

    Hari itu, Arief sedang melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Batuceper. Ditemani Camat Batuceper Nurhidayatullah, Arief sengaja mampir ke kantor kelurahan yang beralamat di Jalan Poris Indah.

    Nur Hidayatullah yang saat itu mendampingi walikota, terlihat begitu gelisah. Ia memerintahkan para staf kelurahan untuk segera datang dan melaksanakan apel pagi.

    “Seharusnya budaya disiplin dijadikan bagian dari dedikasi kita,” ujar Arief, yang hari itu bertindak sebagai pembina apel pagi. Kedisplinan tambah Arief, menjadi tolak ukur dedikasi pegawai dalam melayani masyarakat.

    Termasuk menjaga kondisi kebersihan di sekitar kantor kelurahan. “Lihat rumput-rumput itu. Harusnya ini rutin dibersihkan,” ujarnya. Arief menginginkan, ini bisa menjadi pembelajaran dan contoh buat siswa yang sedang menjalani PKL di kantor Kelurahan Poris Gaga.

    Arief menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk berlaku disiplin. Salah satunya dengan melaksanakan dan mematuhi setiap aturan yang ada. Termasuk mengikuti apel pagi. Sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 06 Tahun 2017 dan Perwal 29 Tahun 2017.

    Untuk diketahui. Jam kerja pegawai Pemkot Tamgerang pada Senin – Kamis dimulai pukul 07.30 – 16.00 WIB. Sedangkan Jumat, dimulai pukul 07.30 – 16.30 WI. Bagi pegawai yang melanggar, akan dikenakan sanksi. Berupa potongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).

    Selanjutnya bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, akan dipotong 3% dari TPK. “Saya pribadi sebisa mungkin ke kantor tepat waktu,” tandas Arief. (hms/hdj)