TANGERANG – Pembangunan gedung SMPN 28 di Kecamatan Ciledug, hingga kini masih menuai kontroversi. Pasalnya tiang penyangga dan balok beton yang dibangun untuk menopang bangunan berlantai 3 itu tidak simetris. DPRD Kota Tangerang bahkan menegaskan, baiknya bangunan dibongkar bila tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari jatuhnya korban karena tertimpa bangunan yang roboh. “Coba dilihat kembali SOP pelaksanaan pembangunan. Sesuai atau tidak. Bila memang melenceng, baiknya gedung yang kini sedang dikerjakan baiknya dibongkar,” terang Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Selasa (3/10).
Seharusnya kata Suparmi, tiang penyangga bangunan tidak boleh miring. Apalagi meleset beberapa sentimeter dari posisi yang seharusnya. “Jelas ini merupakan kelalaian pekerja atau kesalahan teknis,” ungkap Ketua DPRD yang berlatar pendidikan sarjana tehnik ini.
Berdasarkan pengalamannya, tiang dan balok beton yang dibangun harus simetris. Artinya tegak lurus dan sejajar antara tiang yang satu dengan yang lainnya. Ia menjabarkan, tiang dan balok berfungsi untuk menahan beban lantai dan dinding bangunan.
“Bila penyangga tidak presisi, berpengaruh pada saat memasang lantai dan dinding. Termasuk mempengaruhi kekuatan gedung,” paparnya. Untuk diketahui, pembangunan gedung SMPN 28 digarap oleh PT Adikarya Putra Cisadane.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Kosasih. Pemborong dipastikan tidak melaksanakan kajian teknis sebelum mengerjakan gedung. “Kalau sudah melakukan kajian, pastinya tiang penyangga tegak lurus. Bukan miring seperti sekartang ini,” terang Kosasih. Kajian teknis yang dilakukan setelah gedung berdiri, maka dipastikan akan sia-sia.
“Buat apa melakukan dua kali kajian. Sebenarnya kontraktor itu mengerti bangunan atau tidak sih,” terang Kosasih. Ia menyayangkan anggaran pemkot yang dikurcurkan untuk membangun gedung sekolah itu. Nilainya mencapai Rp13,7 miliar. “Intinya bangunan sekolah harus kokoh. Jangan sampai dana APBD sia-sia. Anggaran pembangunan dengan nilai segitu bukan jumlah yang sedikit,” tandas Kosasih. (hdj)