TANGERANG – Sebanyak 15 partai politik, telah mendaftarkan ke KPU Kota Tangerang. Agar bisa menjadi parpol peserta pemilu 2019. Partai Nasional Demokrat (NasDem), adalah partai peserta pemilu 2014 yang pertama kali lolos pemberkasan di antara 9 parpol lain yang telah eksis.
Meski sebelumnya dua parpol baru masing-masing Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), telah lebih dahulu mengantongi tanda terima lolos pemberkasan. Sekretaris Partai NasDem Kota Tangerang Anggiat menuturkan, partainya telah mendatangi KPU sebanyak 3 kali.
“Kami datang ke KPU pertama kali pada, Jumat (13/10). Saat itu kami membawa berkas pengurus dan kader kami di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Anggiat, Senin (16/10). Saat itu petugas KPU yang memeriksa berkas menyatakan bila dokumen yang dibawa NasDem belum lengkap.
Pada saat mendaftar kata Anggiat, NasDem menyertakan data 1500 pengurus. Sedangkan data yang tertera pada Sitem Informasi Politik (Sipol) sebanyak 1600 0rang. Dikarenakan tidak ada ketidakcocokan antara data di sipol yang diterbitkan DPP, akhirnya DPD NasDem diminta melengkapi berkas sesuai data Sipol.
“Selanjutnya pada, Minggu (15/10), kami kembali ke KPU dnegan membawa berkas tambahan,” tutur Anggiat. Namun pada kedatangan yang kedua kalinya itu, data belum sesuai dana masih harus diperbaiki.
“Kemudian hari ini (kemarin-red), kami kembali datang ke KPU dan melengkapi dokumen. Akhirnya kami dinyatakan lolos pada tahapan pemeriksaan berkas,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini.
Sedangkan Ketua DPD NasDem Kota Tangerang Suratmin menjelaskan, tidak mudah untuk mencocokan data Sipol dengan berkas yang harus dibawa. Sebab data pengurus partai yang disertakan harus benar-benar sesuai. Apalagi ketidak sinkronan itu terjadi hampir di semua kecamatan.
“Nama yang tertera di kartu tanda anggota (KTA) dengan yang tercantum di KTP elektronik harus sama. Jadi kami dituntut untuk bekerja keras melengkapi data pengurus yang kami sertakan,” terang Suratmin. Ia mengakui, bila petugas KPU Kota Tangerang sangat selektif saat memeriksa berkas parpol. (hdj)