Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik, Pemkot Tangerang Luncurkan SIGURU

    Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama jajaran civitas pendidikan

    TANGERANG – Upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah meluncurkan aplikasi SIGURU (Sistem Insentif Guru), Jumat (23/9/2022).

    Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kepala sekolah dan guru beserta pengawas memiliki peran penting mencetak sumber daya manusia yang unggul.

    “Karena mereka merupakan bagian dari terciptanya sumber daya manusia yang unggul,” kata Sachrudin saat membuka acara Workshop Aplikasi Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2022.

    Dan untuk menjamin kulitas tenaga pendidik, lanjut Sachrudin, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan membuat aplikasi SIGURU (Sistem Insentif Guru) yang digunakan untuk membantu mendata dan memverifikasi penerima insentif dari pemerintah.

    “Perlu peningkatan kualitas SDM yang memadai, didukung oleh sarana prasarana dan sistem yang memadai, oleh karena itu Pemkot meluncurkan aplikasi SIGURU,” katanya.

    Melalui ini, Sachrudin berharap para tenaga pendidik nantinya akan dilibatkan sebagai bagian dari verifikator aplikasi penerima insentif yaitu pengawas sekolah dan penilik, yang dapat memahami dan menjalankan Aplikasi Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan baik.

    “Pemkot Tangerang mendukung penuh segala bentuk peningkatan pengelolaan sistem pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan, agar kedepan pendidikan di Kota Tangerang dapat selalu menjaga kinerjanya, bersaing, lebih maju dan lebih baik,” paparnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyampaikan, tujuan dilaksanakannya workshop ini antara lain memberikan pemahaman tentang penggunaan aplikasi SIGURU kepada para pengawas dan penilik di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, serta meningkatkan motivasi Pengawas Sekolah dan Penilik terhadap teknologi.

    “Diharapkan pengawas sekolah dan penilik mampu memahami aplikasi insentif yang dimaksud dan terkendalinya data penerima insentif guna kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan,” tandasnya. (ris/Hmi)