TANGERANG – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang geruduk kantor DPRD setempat, pada Kamis (15/12/2022). Demo tersebut diketahui merupakan bentuk aksi penolakan mahasiswa terhadap pengesahan KUHP.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMM Kota Tangerang ini menolak pengesahan KUHP lantaran dinilai dapat mencederai demokrasi dan sangat merugikan masyarakat kecil.
“Beberapa pasal menjadi persoalan dikalangan kita, misalnya penghinaan presiden, tidak memberitahu saat ingin unjuk rasa, dipotong hukuman penjara bagi para koruptor sampai hubungan biologis dalam rumah tangga ikut diatur oleh negara,” ungkap Purna Irawan, koordinator aksi yang berlangsung di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar legislatif Kota Tangerang membatalkan KUHP yang telah disahkan tersebut. Dirinya juga mendesak pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk menandatangani fakta integritas menolak KUHP.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyambut baik para mahasiswa di lokasi tersebut. Ia pun bersedia menandatangani perihal tersebut. Namun, surat yang dibawa para peserta aksi itu tidak berkop surat DPRD. Kemudian Turidi meminta untuk diperbaiki lagi oleh mahasiswa. Akan tetapi hal itu ditolak mahasiswa.
“Memang terjadi perdebatan di situ, yang pada intinya mereka (Turidi,red) tidak mau tanda tangan. Tapi kemudian mereka masuk ke dalam untuk membuat ulang surat fakta integritas dengan logo mereka dan ditandangani berdampingan dengan tanda tangan IMM Kota Tangerang,” terang Purna.
Berdasarkan pantauan, sempat terjadi perdebatan sengit antara Turidi dan mahasiwa terkait penandatanganan yang akhirnya berujung pada penulisan ulang aspirasi mahasiswa yang diberi kop surat DPRD Kota Tangerang.
“Kami menerima aspirasi dari adik-adik mahasiwa IMM, dan nanti akan kami bawa aspirasi ini untuk disampaikan kepada DPR,” ujar Turidi. (Hmi)