Tuntut Biaya Dapur dan Pulsa, Permintaan Warga Benda Dinilai Tak Wajar

    FOTO: Kuasa hukum JKC Rishi Wahab saat diwawancara

    TANGERANG – Sederet aksi dilakukan warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang dalam menuntut hak atas pembebasan lahan yang terjadi pada September 2020 lalu.

    Sejumlah aksi yang berlangsung di kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang di antaranya dengan menggelar Posko Kemanusiaan dan dapur umum. Bahkan sebagian warga juga menggelar aksi ngecrek di jalan-jalan wilayah Kota Tangerang.

    Pihak Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) pun angkat bicara terkait rentetan aksi warga tersebut. Kuasa hukum JKC Rishi Wahab mengaku heran dengan aksi yang dilakukan sekelompok warga tersebut.

    Pasalnya, kata Rishi, JKC selama ini telah melakukan pembebasan lahan dengan total seluas 200 bidang tanah untuk proyek tol JORR. Namun, hanya warga Benda yang meminta biaya kontrakan, padahal kontrakan telah disiapkan.

    “Setiap kali pengosongan lahan pasti kita menyiapkan kontrakan buat warga. Tapi di case ini kita sudah berikan kontrakan dan juga mereka minta uang kontrakan sudah beberapa kali. Kita sudah siapkan waktu pengosongan, tapi karena mereka gugat, mereka minta lagi,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).

    Selain biaya kontrakan, lanjut Rishi, warga juga meminta biaya untuk dapur umum bahkan sampai pulsa seluler. Ia menganggap meskipun selalu diberikan, tetapi permintaan itu sangat tidak wajar.

    “Kalau mereka berharap disupport sampai gugatan selesai tidak wajar. Mereka maunya selama gugatan berjalan, terus dapat uang kontrakan, malah ada yang minta uang pulsa,” imbuhnya. (Hmi)