TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto siap mengawal persoalan warga Kampung Baru dan pemerintah pusat terkait pembebasan lahan dampak pembangunan proyek tol JORR II di Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan untuk melancarkan semua proyek nasional yang sedang berjalan di Kota Tangerang. Pihaknya pun mengaku dukung pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Kita berharap mediasi secara kekeluargaan, manusiawi, sehingga ini bisa clear,” kata Turidi, Rabu (16/12/2020).
Ia juga mengaku akan berupaya menuntaskan persoalan warga bersama Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath dengan mencari solusi agar situasi yang terjadi di lapangan menjadi kondusif.
“Kita sudah memanggil perwakilan warga, BPN, JKC, dan Kementerian PUPR saat mediasi di kantor DPRD Kota Tangerang hari ini,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ganti pembebasan lahan yang saat ini dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang dapat segera selesai. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan warga terkait tidak sesuainya harga pembebasan lahan bisa menemukan titik temu secepatnya.
“Sebenarnya kita sudah membentuk dan membuat materi gugatan dan alhamdulilah pengadilan memberikan sloting untuk mediasi antara penggugat dan tergugat. Dan memang ini masih belum ada titik temunya. Tapi kita berharap secepatnya ada titik temu,” jelasnya.
DPRD juga ingin diadakan tim appraisal baru, karena nilai yang ditawarkan pemerintah pusat sebagai kompensasi dinilai tak adil. “Harapannya adalah solusi. Karena kalau melihat dari segi rupiah kan itu harga 3-4 tahun lalu Rp2,6 juta. Pasti di 2020 ada perubahan, berharap seperti itu,” terangnya.
“Kita berharap ada appresial bersama yang disepakati kedua belah pihak sehingga harganya jelas,” tegasnya.
Diketahui, sekelompok warga di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II, pada Rabu (16/12/2020). Penghentian paksa PSN itu lantaran proses kompensasi yang belum disepakati.
Salah seorang aktivis kemanusiaan yang mengawal kasus tersebut, Saipul Bahri mengatakan, penghentian pengerjaan proyek yang dilakukan warga bukan berarti tidak mendukung proyek strategis pemerintah. Namun, warga hanya menginginkan nilai ganti untung sesuai harapan yang diajukan pihaknya.
“Sebenarnya warga mendukung proyek ini, tapi warga juga ingin hak-hak mereka dibayar sesuai harapannya,” kata Saipul. (Hmi)


















