Wali Kota Terus Pantau Pengembangan Teknologi RDF

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi RDF di Rawa Kucing

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan upaya maksimal setelah terpilih menjadi lokasi pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Pulau Jawa.

    Pada Sabtu (25/4/2021) kemarin, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tihar Sopian meninjau perkembangan RDF di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Neglasari.

    Menurut Arief, Pemkot Tangerang sudah melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Indonesia Power tentang penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

    “Guna memaksimalkan tata kelolanya maka kami tinjau alur prosesnya, agar dengan cermat dapat kita hitung tahapan serta optimalisasi pengelolaannya,” kata Arief.

    Lanjut Arief, RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang sudah melalui proses pemilahan homogenisasi menjadi ukuran kecil atau dibentuk menjadi pelet/briket yang dapat digunakan pengganti bahan bakar batubara bagi industri.

    “Proses RDF ini kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang anorganik dan organik, lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif,” tuturnya.

    Saat ini Pemkot Tangerang mengolah 2 ton sampah perharinya. Kata Arief, sampah tersebut dilakukan pengeringan melalui proses biodrying selama 3 hari dan dicacah menjadi bahan bakar energi terbarukan curah.

    “Komposisi sampah yang kami olah yaitu 60 persen sampah perkotaan, 20 persen sampah rumah tangga, dan 20 persen sampah cacahan kayu,” terangnya.

    Setelah dilakukan pencacahan, lanjutnya, maka volume akan mengalami penyusutan 50 persen, harapannya bisa mengurangi beban penampungan TPA sampah Rawa Kucing.

    “Target kita adalah 5 ton perhari sampah terolah secara bertahap,” tandasnya. (*/hms)