
TANGERANG – Warga negara Srilanka jadi otak pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas di Kali Cisadane pada 14 Desember lalu.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, di Mapolrestro Tangerang, pada Jumat (30/12/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, warga negara Srilanka berinisial SRH merupakan otak pembunuhan dengan motif hendak menguasai harta korban. Sementara AM dan MK menjadi penadah mobil HRV milik korban yang dijual oleh SRH.
“Pelaku 3 orang, yakni SRH warga negara Srilanka, AM dan MK,” ungkap Zain kepada wartawan.
Adapun korban pembunuhan bernama Elis Sugiarti (49) warga Taman Rempoa Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Zain melanjutkan, antara korban dengan SRH sudah saling kenal di Bali sejak lima tahun lalu. Korban dan pelaku kembali berkomunikasi pada tanggal 8 Desember untuk membicarakan penyewaan rumah milik korban, di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel. Usai bertemu, pelaku kemudian melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan kabel. Kedua tangan dan kaki korban diikat. Setelah meninggal, Kepala korban ditutup plastik hitam dan dibungkus bed cover,” papar Zain.
Usai membunuh korban, lanjut Zain, pelaku kemudian membawa mayat korban dan membuangnya ke kali Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Setelah itu pelaku yang mengendarai mobil HRV hitam milik korban dengan Nopol B 1012 DFQ menjualnya kepada dua pelaku AM dan MK di Surakarta.
Mayat korban yang dibuang pada 8 Desember lalu kemudian ditemukan warga hanyut sampai ke Kali Cisadane pada 14 Desember. Di bagian tubuh mayat ditemukan ciri-ciri dua tato kupu-kupu di leher dan perut serta tato bunga teratai di dada sebelah kiri korban.
Usai penemuan mayat, sambung Kapolres, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan Scientific Crime Ivestigation.
“Di hari yang sama usai penemuan mayat, kita amankan pelaku SRH yang masih mendiami rumah korban di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel,” tandasnya.
Zain menambahkan, kasus ini juga terungkap lantaran adanya laporan dari suami korban ke Polres Kota Tangsel atas hilangnya korban di hari pertemuan dengan pelaku. (Hmi)