Warga Tanah Tinggi Minta Pelebaran Jalan

    TANGERANG – Anggota DPRD Kota Tangerang mendatangi wilayah RT 05/02 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Rabu (13/9). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang ingin memperlebar Jl Melati VI.

    Anggota Komisi III Dedi Hasbullah dan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamadin, akhir pekan lalu sempat menerima keluhan warga terkait sempitnya jalan.

    Untuk diketahui, warga menginginkan pembebasan lahan milik PT Yokomindo untuk kepentingan pelebaran jalan. Masyarakat menginginkan penambahan jalan dengan panjang 31 meter dan Lebar 1,25 meter.

    Di lokasi, kedua anggota dewan asal Fraksi PAN ini ditemui oleh Ketua Forum Peduli Lingkungan RT 05/02 Husyain. Didampingi Ketua RT setempat Encu Supangat beserta sejumlah warga lainnya.

    “Perusahaan selama ini belum pernah memberi kontribusi bagi masyarakat sekitar. Jadi sudah sepantasnya bila warga meminta lahan untuk kepentingan umum,” ungkap Supangat. Menurutnya, pembebasan lahan bisa dikategorikan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungan.

    Sedangkan Dedi Hasbullah menjelaskan, bila kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan. “Apa saja yang kira-kira bisa dilakukan untuk mewujudkan keinginan warga ini,” ujar anggota dewan asal dapil setempat. Dikatakan, warga memang sangat membutuhkan pelebaran jalan. Sebagai akses agar bisa dilalui kendaraan roda empat.

    Pada kesempatan tersebut, rombongan bertemu dengan dua orang pimpinan perusahaan PT Yokomindo. Masing-masing Petrus dan Gimin. Saat itu keduanya tengah memantau pekerjaan di lingkungan perusahaan. Kedua dewan ini akhirnya menemui pimpinan perusahaan.

    Sjaifuddin Z Hamadin, memberikan penjelasan kepada kedua pimpinan perusahaan tersebut mengenai keinginan warga. Dia menekankan pentingnya CSR bagi perusahaan sesuai amanat undang-undang dan peraturan daerah yang ada di Kota Tangerang.

    “CSR sudah diatur dalam UU dan Perda yang ada di Kota Tangerang. Seluruh perusahaan wajib memenuhinya,” terang Sjaifuddin. Menurutnya, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan juga bagian dari CSR.

    Sedangkan kedua pimpinan perusahaan itu mengaku, baru mengetahui perihal keinginan warga terkait pelebaran jalan. Padahal PT Yokomindo sudah berdiri sekitar 21 tahun lalu. “Kami siap mengakomodir keinginan warga. Namun harus harus melalui musyawarah dan mufakat terlebih dahulu,” ungkap Petrus.

    Ia berjanji, akan berkoordinasi dengan Ketua RW setempat. Untuk menggelar musyawarah mufakat terkait rencana pelebaran jalan tersebut. Kedua anggota DPRD Kota Tangerang dewan yang datang ke lokasi, siap mengawal permasalahan tersebut. Agar aspirasi warga dapat diwujudkan. (hdj)