TANGSEL (BT) – Upaya mewujudkan birokrasi bersih dan bebas pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pungutan Liar bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam rakor tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memberi arahan kepada camat dan lurah terkait sosialisasi pencegahan pungli di lingkungan kecamatan maupun kelurahan. Airin juga menyampaikan bahwa satgas anti pungli sudah terbentuk. Oleh karenanya, ia meminta satgas anti pungli berperan maksimal.
“Jika diketahui ada indikasi pungli, segera atasi, lakukan peringatan. Tampakkan keberadaan satgas. Jika masih ada indikasinya lakukan penanganan tegas,” ucap Airin.
Kota Tangsel sendiri, lanjut ia, mayoritas pendapatannya dari sektor investasi. Dengan begitu, banyaknya investor memberikan investasi tentu ada kepastian hukum di Kota Tangsel, maka hal itu pun berpotensi munculnya pungli. Oleh sebab itu, peran satgas anti pungli ini sangat mempengaruhi jumlah investasi yang masuk. Karena pergerakan investasinya pun juga dilindungi pemerintah.
Pada kesempatan itu, Airin juga mengungkapkan soal pelayanan Pemkot Tangsel menurutnya sudah sangat efektif dan efisien. “Misalnya pencetakan KTP-el, kami sudah mengajukan percetakan KTP-el ke Kemendagri,” katanya.
Namun saat ini, Airin mengaku bahwa salah satu keinginan masyarakat yang sudah dirangkumnya yaitu aktivitas pemerintahan yang transparan. Hal itu pun menjadi PR bagi semua agar bisa melakukan kegiatan dan program secara transparan.
“Harapannya, tentu satgas saber pungli di Tangsel tidak mesti ada tindakan, tapi lebih ke fungsi intelejen dan juga fungsi pencegahan. Jadi harapannya manakala ditemukan ada indikasi, sebaiknya diberitahu dan diingatkan. Kecuali kalau sudah diingatkan berkali-kali, dan masih seperti itu, saya persilahkan,” paparnya. (Ris/Rd)