Hasjantama-Djafarudin-2

    1.750 UKM di Kota Tangerang Telah Difasilitasi HKI

    Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Banten Tejo Harwanto

    TANGERANG – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 1.750 UKM.

    Hal itu diungkapkan Sachrudin dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar Kementerian Hukum Ham RI di Wilayah Banten, Senin (25/7/2022).

    “Saat ini Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM, hingga menjadi Kota/Kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan Nomor 4 se-Indonesia,” ucap Wakil.

    Pencapaian itu pun membuat Pemkot Tangerang meraih penghargaan pembinaan pelaku usaha melalui pemberian fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dari Kantor Wilayah Provinsi Banten Kemenkum HAM. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sachrudin.

    “Ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari pemerintah pusat,” kata Sachrudin saat menerima penghargaan.

    “Kita pemerintah daerah tentu terus berupaya melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

    Diketahui, Pemkot Tangerang telah memfasilitasi HKI untuk 1.750 UKM di Kota tangerang, dengan rincian tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, tahun 2021 sebanyak 500 UKM, dan tahun 2022 sebanyak 250 UKM. (ris/Hmi)