TANGERANG (BT) – BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cimone menggelar sosialisasi terkait peningkatan besaran pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada peserta BPJAMSOSTEK.
Program sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 270 perusahaan se-Kota Tangerang. Adapun program sosialisasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Acara tersebut berlangsung sejak 10 – 21 Februari.
Seluruh perusahaan yang hadir dibekali pengetahuan mengenai adanya peningkatan besaran pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi peserta.
Kepala BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone Yan Dwiyanto menjelaskan, peningkatan besaran manfaat pada jaminan kecelakaan kerja salah satunya terdapat pada biaya pengobatan di rumah sakit ataupun klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK.
“Seluruh biaya pengobatannya ditanggung unlimited. Dengan catatan sesuai dengan indikasi medis,” ucapnya pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Untuk beasiswa pendidikan anak, lanjut ia, kenaikan manfaat terjadi dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp13 juta, kini menjdi Rp174 juta. Peserta juga berkesempatan mendapatkan layanan home care dan santunan penggantian tidak mampu bekerja dengan mekanisme pemberian santunan sebesar 100% dari gaji yang diterima selama setahun penuh. Dengan catatan, peserta harus aktif kepesertaannya selama tiga tahun.
“Dengan kenaikan manfaat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja,” tandasnya. (Red)






















