TANGERANG – Aksi tolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kerumunan massa tidak dapat terhindarkan dalam aksi demonstrasi yang diikuti semua elemen masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi meminta agar para peserta aksi menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Yang paling mudah dan topnya itu yah pakai masker,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, Covid-19 merupakan penyakit yang menular di kerumunan. Dimana setiap adanya aktivitas kerumunan dapat meningkatkan angka kematian.
Menurut Liza, jika protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencucu tangan) tidak dapat dilakukan, lebih baik tidak mengikuti aksi tersebut.
“Kan kita pada tau demonstrasi banyak orang, kalau kita gak mampu jaga jarak gak usah demo lah,” tukasnya.
Meski begitu, Liza mengaku tidak akan melakukan tracing kepada para buruh pasca demonstrasi. Menurutnya, berdasarkan aturan pelaksanaan test PCR maupun rapid test hanya dilakukan kepada mereka yang bergejala.
“Jadi di protokol yang baru pun itu bunyinya bahwa kita akan melakukan rapid kalau mereka punya gejala,” katanya.
Dia menuturkan, angka penularan atau positivity rate di Kota Tangerang saat ini mulai mengalami penurunan. Dari sebelumnya mencapai 14,5 persen menjadi 7,2 persen. Angka kesembuhan juga meningkat menjadi 85 persen.
“PCR 300 sampe 400 sekarang, kita kan targetnya seminggu 2.000 test,” ujarnya.
Diketahui, angka penambahan pasien Covid-19 setiap harinya mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya sekitar 30 sampai 40 pasien perhari menjadi sekitar 20 pasien per-hari. Status zona merah penyebaran Covid-19 pun turun menjadi zona orange.
Saat ini tercatat sebanyak 1.765 warga Kota Tangerang terpapar Covid-19. Dengan rincian, 267 masih menjalani perawatan, 1.436 orang sembuh dan 60 meninggal dunia.
Liza berharap agar demonstrasi tidak menyebabkan adanya klaster demo dan meningkatkan jumlah pasien Covid-19 di Kota Tangerang. (Hmi)


















