TANGERANG – Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan penanganan Covid-19. Mereka merupakan pihak yang paling beresiko terpapar Covid-19. Namun sayang, tingginya resiko itu tidak didukung oleh penambahan insentif.
Terlebih, berdasarkan pengakuan salah seorang nakes berinisial RS, pihaknya menerima gaji yang dipangkas sebanyak 30 persen.
“Gaji Agustus dan September dipotong 30 persen,” ungkap RS, Kamis (8/10/2020). “Pemotongan itu merata,” ujarnya menambahkan.
Pemangkasan gaji itu disebutkannya mulai dari nakes, petugas kebersihan hingga petugas keamanan. Anggaran insentif bagi perawat dan dokter yang menangani pasien pun juga tidak seperti yang dijanjikan yaitu sebesar Rp15 juta, melainkan hanya sebesar Rp500 ribu perbulan.
“Kakak saya aja yang nanganin Covid dari awal bulan April dan Mei hingga bulan ini cuma dapet Rp1,5 juta per tiga bulan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, para tenaga kesehatan saat ini tidak berharap banyak. Namun pihaknya hanya menginginkan mendapat hak gaji secara penuh.
“Gak mau muluk-muluk si sebenarnya, dikasih gaji full aja dalam kondisi begini sudah alhamdulillah, apalagi dapat bonus atau tunjangan karena jadi tim Covid,” tegasnya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. Liza juga mengakui pemotongan gaji itu mendapat keluhan dari para nakes.
“Yah pasti (mengeluh), tapi ada yang disebelah kamu yang gak punya sama sekali,” tukasnya.
Liza mengeklaim sudah membicarakan masalah pemotongan gaji tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, anggaran Pemkot Tangerang saat ini sangat minim dan difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Kan duitnya gak ada. Menurut saya sih karena anggarannya tidak tersedia. Anggarannya dialihkan ke (penanganan) Covid-19,” tandasnya. (Hmi)


















