RPJMD Bakal Diubah, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang berencana akan melakukan revisi terhadap Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan tersebut mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dan masyarakat.

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, perubahan RPJMD harus melihat landasan yuridis yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan.

    Menurutnya, pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar. Salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional.

    “Lahirnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Program, mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” tutur Turidi.

    Ia menegaskan, perubahan RPJMD juga harus melihat kondisi landasan sosiologi. Apalagi terkait pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor.

    Seperti sektor kesehatan dan ekonomi, lebih jauh berdampak juga terhadap pendapatan daerah. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.

    “Untuk itu pemerintah dalam mengajukan perubahan RPJMD, harus sesuasi dengan kondisi pandemi. Supaya selaras antara perencanaan dengan aktualisasi,” ungkapnya.

    Turidi menegaskan, perubahan RPJMD harus berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Maka dari itu sejumlah nomenklatur banyak yang diubah, penentuan program kegiatan dan target realasi program.

    DPRD Kota Tangerang siap membahas perubahan tersebut dengan pihak eksekutif. Terlebih sektor yang paling banyak dibutuhkan adalah pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

    “Pemkot harus bisa menggerakan potensi ekonomi berbasis UMKM dan Kerakyatan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, kondisi pandemi Covid-19 secara langsung memberikan dampak diseluruh tatanan yang ada, baik di Kota Tangerang, Indonesia maupun dunia.

    “Karena itu RPJMD harus diubah menyesuaikan kondisi terkini dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” katanya.

    Salah satu dampak yang dirasa tambah Arief, meningkatnya angka kemiskinan di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang. Selama pandemi terjadi angka kemiskinan mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding tahun sebelumnya. (*/tam)