BANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni bersama PT Chandra Asri Alkali (CAA), sepakat menjaga suasana investasi yang kondusif di wilayah Banten.
Kesepahaman ini disampaikan setelah munculnya kasus dugaan premanisme terhadap pihak manajemen PT Chengda, kontraktor utama CAA, yang terjadi di Kota Cilegon.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bertekad memastikan investasi di Banten dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan realisasi investasi di Provinsi Banten, agar berjalan sesuai waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di Cilegon,” kata Andra.
Menurutnya, investasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada unsur pidana, kami akan proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Suyudi.
Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bila pihaknya sedang menghimpun informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan praktik pemalakan oleh para oknum tersebut.
Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai menegaskan, bahwa perusahaan akan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan tetap patuh terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Chandra Asri tetap teguh untuk terus berinvestasi di Indonesia. Kami memastikan agar setiap langkah yang kami ambil, mematuhi regulasi yang ada. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (15/05).
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap manajemen CAA kini sedang ditangani oleh Polda Banten. Insiden ini melibatkan dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun, oleh oknum dari Kadin Cilegon tanpa melalui proses lelang yang dinilai sebagai tindakan premanisme.
Kasus intimidasi ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Melalui kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan investasi di Banten dapat tumbuh dengan aman, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (rls/tam)

















