PKBR Berbagi Masker, Ajak Warga Dukung PSBB di Kota Tangerang

    FOTO: Salah seorang pemuda saat memberikan masker kepada pengguna jalan

    TANGERANG – Dukung status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Paguyuban Kebon Besar Raya (PKBR) berbagi ribuan masker di Jalan Halim Perdana Kusuma, Pasar Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

    Paguyuban yang didominasi para pemuda lingkup Kelurahan Batuceper dan Kelurahan Kebon Besar ini berbagi masker kepada pengguna jalan di sekitar Pasar Kebon Besar. PKBR berupaya membentuk kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sesuai anjuran pemerintah.

    Salah seorang tokoh pemuda dari PKBR, Gendon mengatakan, kegiatan berbagi ini menyusul pemberlakuan PSBB Tangerang Raya dan mengikuti anjuran Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tangerang.

    “Untuk mensukseskan PSBB Kota Tangerang, kami tergerak mengajak masyarakat mengenakan masker, karena masih terlihat beberapa warga tak pakai masker,” kata Gendon kepada Beritatangerang.id di lokasi, Minggu (19/4/2020).

    “Jadi kita survei sebelumnya, dan rata-rata warga yang tidak pakai masker ternyata karena mereka belum punya, maka kami sepakat mengumpulkan dana untuk membeli masker, kemudian kita bagi-bagi di sekitar pasar Kebon-besar,” imbuhnya.

    Dengan begitu menurut Gendon, minimal masyarakat dapat tetap terjaga saat melakukan aktifitas di luar rumah. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum masuk ke dalam rumah.

    “Minimal warga bisa patuhi anjuran pemerintah saat ke luar rumah. Kami juga ingatkan agar warga tidak lupa mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar rumah,” terangnya.

    Foto : Seorang pemuda saat menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga

    Selain berbagi masker, PKBR juga telah melakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga di lingkungan kebon besar dan batuceper. Semua dilakukan secara mandiri oleh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

    “Kami juga melakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan bahwa penerapan PSBB di Kota Tangerang adalah untuk kepentingan bersama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

    Wali Kota juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang lebih disiplin untuk mengikuti aturan PSBB yang sudah diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020) hingga dua pekan mendatang. (Hmi)