Anggaran Pengawasan Pilkada Rp9,4 Miliar

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah (tiga kanan), bersama Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim, usai penandatanganan PNHD, Senin (23/10).

    TANGERANG – Guna menunjang suksesnya pelaksanaan pemilukada 2018, Pemkot Tangerang mengucurkan dana hibah anggaran pengawasan pilkada kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang. Hibah yang diberikan sebesar Rp9,4 miliar.

    Penandatanganan Naskah Hibah Daerah (PNHD), dilaksanakan, Senin (23/10), di ruang rapat Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Dilakukan oleh walikota dan Ketua Panwaslu Kota Tangerang M Agus Muslim.

    Melalui NPHD tersebut, Arief berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar. Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan. “Pemilukada di Kota Tangerang, harus berjalan dengan kondusif, aman dan lancar,” ujar Arief.

    Panwaslu diminta memanfaatkan hibsh anggaran pengawasan pilkada secara maksimal. Kemudian dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik. Juga menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.

    “Panwaslu harus dapat melaksanakan tugas dengan baik. Juga mempertanggungjawabkan anggaran yang telah diberikan,” tegas Arief.

    Ia meminta, agar panwas dalam melaksanakan tugasnya lebih proaktif. “Panwas punya jaringan himgga ke kecamatan dan kelurahan. Dapat mengambil langkah-langkah preventif dan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

    Arief menginginkan, masyarakat Kota Tangerang paham dan cerdas dalam berdemokrasi. Sedangkan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyampaikan, dana hibah nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional panwas.

    “Anggaran tersebut sudah sesuai dengan yang kita rencanakan. Tidak kuranglah,” katanya. Diantara alokasi dana yaitu untuk membiayai kegiatan internal. Mulai dari pengawasan, bintek, sosialisasi hinggs kegiatan yang sifatnya peningkatan partisipasi masyarakat.

    Untuk diketahui, sebelumnya pemkot juga telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2018 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. (hms/hdj)