TANGERANG – Dalam upaya mengatasi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui DPUPR melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Kali Songsit, Kecamatan Benda, Senin (3/10/2022).
Kepala DPUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, penertiban ini merupakan rencana besar Pemkot Tangerang untuk mengatasi banjir di wilayah Kecamatan Benda.
“Jadi penertiban di sini sebetulnya rencana besarnya untuk menangani banjir di Kecamatan Benda, khususnya yang bermuara di wilayah Rawa Banban ke wilayah Tegal Alur DKI Jakarta,” katanya.
Sebelumnya Pemkot Tangerang, lanjut Ruta, sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta lantaran wilayah eksekusi tersebut berbatasan dengan ibukota.
“Jadi selama ini untuk wilayah di sini karena berbatasan dengan DKI, kita lakukan koordinasi dengan DKI difasilitasi juga dengan Badan Koordinasi Pembangunan Sejabodetabek (BKPS),” terangnya.
“Dalam hal ini kita juga ada APBD dan mengusulkan bantuan keuangan dari DKI untuk pembangunan wilayah di sini,” imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Tangerang mengerahkan personel gabungan dalam rangka pengamanan di lokasi eksekusi tersebut. Penertiban bangli pun akhirnya berjalan lancar meski sempat menuai protes.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya kali ini membantu kelancaran Pemkot Tangerang dalam melakukan penertiban bangli di wilayah Kecamatan Benda.
“Kami pada hari ini membantu Pemkot Tangerang dalam rangka penertiban bangunan di atas tanah milik pemerintah, khususnya yang ada di badan sungai,” ujar Kapolres.
Penertiban ini menurut Kapolres, dalam rangka mengantisipasi banjir di wilayah Kota Tangerang khususnya Kecamatan Benda. Pihaknya pun mendukung penertiban sebanyak 48 bangli yang berdiri di atas Kali Songsit.
“Tentunya supaya kegiatan pemerintah ke depan, terutama untuk antisipasi banjir, dengan normalisasi,” katanya.
“Kita berharap situasi ini dapat berjalan dengan kondusif. Dan saya cek ternyata semua berjalan baik,” tandasnya. (Hmi)