TANGERANG – Pada Senin (3/10/2022), penertiban puluhan bangunan liar (bangli) di Kali Songsit, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai protes dari para pemilik lapak di lahan tersebut.
Mereka melakukan protes lantaran penertiban bangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu dinilai tebang pilih. Puluhan pemilik lapak bangli yang mengeklaim dirinya sebagai warga Kota Tangerang ini pun menyatakan kekecewaannya sambil meneriaki para petugas disela eksekusi.
“Kami sangat kecewa. Karena di sini pemerintah tebang pilih. Kenapa cuma lapak kita doang yang digusur? Padahal kontrakan Haji Midi juga bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah, tapi gak kena gusur. Ini ada apa? Kami minta keadilan,” ungkap salah satu pemilik lapak Jamaludin, di lokasi.
Kata Jamal, warga terdampak penggusuran ini sebenarnya menyadari bahwa lapak lapaknya itu melanggar, lantaran berdiri di atas lahan milik pemerintah. Pihaknya pun tak berniat menghalangi proses eksekusi dan akan mendukung pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi tersebut.
Namun, pihaknya pun mencium adanya ketidakadilan dalam proses penertiban sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, terdapat puluhan bangunan kontrakan di lokasi tersebut yang belum tersentuh, padahal berdiri di atas lahan yang sama.
“Itu pertanyaan kita. Kenapa kontrakan di sana gak digusur juga. Berarti ada orang kuat di belakangnya,” tukas Jamal sembari menunjuk bangunan kontrakan yang masih kokoh berdiri di atas lahan tersebut.
Senada, Dian yang merupakan warga terdampak penggusuran itu menyadari posisinya yang hanya menumpang tinggal di lahan milik pemerintah. Namun, ibu rumah tangga yang mengaku sudah 25 tahun tinggal di lahan itu turut menyoal bangunan kontrakan yang tak pernah tersentuh penggusuran.
“Saya sudah 25 tahun di sini, kontrakan sebelah itu gak pernah kena gusur. Padahal kita udah berkali-kali kegusur. Itu kan aneh. Kita pengennya Pak Wali Kota adil. Kalau mao gusur, ya gusur semua. Liat aja tuh rumah kita udah pada rata, tapi kontrakan itu kaga,” ketusnya.
Sementara Camat Benda Ahmad Suhaely enggan mengomentari terkait penertiban bangunan liar yang bakal dijadikan RTH dalam rangka mengatasi banjir. Bahkan Suhaely terkesan menghindar saat dicecar pertanyaan dari sejumlah awak media di lokasi.
Pantauan beritatangerang.id, puluhan lapak bangli di atas Kali Songsit diratakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Dishub Kota Tangerang, TNI/Polri, dan para petugas kecamatan setempat. Nampak juga sederet kontrakan yang tak tersentuh penggusuran tersebut. (Hmi)