Bapenda Diminta Lakukan Percepatan Pemutakhiran Data PBB

    Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan.

    TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera melakukan percepatan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik para wajib pajak (WP) di wilayah Kota Tangerang.

    Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi target Pencapaian Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan, Senin (21/10).

    Ia menuturkan, bila saat ini data WP PBB di Kota Tangerang tidak valid. Sebab jumlahnya tidak sesuai dengan data yang sesungguhnya.

    “Kami menemukan sejumlah bidang lahan yang memiliki lebih dari satu Nomor Objek Pajak (NOP). Pastinya ini sangat berpengaruh pada realisasi target capaian PAD Bapenda,” tutur Wawan.

    Ia menjelaskan, hal itu bisa terjadi karena data yang dikeluarkan Kantor Pajak Pratama (KPP) sebagai acuanmya masih bersifat gelondongan. Padahal sebenarnya ada banyak bidang lahan yang selanjutnya telah dijual kembali oleh pemiliknya ke pihak lain. Namun datanya belum diperbaharui.

    “Jadi data NOP lebih besar jumlahnya dari pada kondisi nyata di lapangan,” kata politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang ini.   

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Aggiat Sitohang.

    Perbedaan itu menurut Wawan, tentu sangat mempengaruhi hasil capaian pendapatan. Sebab bila data yang tidak valid tersebut disajikan ke DPRD, maka para anggota legislatif akan meminta target maksimal. Berkisar antara 85 – 90 persen.

    “Kalau jumlah NOP lebih besar dari angka sesungguhnya, maka akan menimbulkan piutang target. Tagihan seolah menumpuk dan terkesan banyak hutang,” jelas Wawan.

    Untuk itu ia meminta Bapenda untuk segera melakukan percepatan pemutakhiran data. Supaya capaian target yang ditetapkan berimbang dengan data sesungguhnya.       

    Dikatakan, saat ini baru dua kecamatan yang telah dilakukan pemutakhiran data. Masing-masing Karawaci dan Neglasari. Sedangkan tahun depan, akan dilakukan pemutakhiran data di tiga kecamatan. “Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto menyampaikan, bila pemutakhiran data ditarget selesai pada 2021 mendatang,” terang Wawan.

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, saat ini terdapat sekitar 740 ribu data WP PBB. Meski jumlah tersebut belum dilakukan pemutakhiran, namun DPRD berpatokan bila Bapenda dimaksimalkan untuk bisa mencapai 85 persen pembayaran tagihan PBB dari data tersebut.

    “Guna menghindari menumpuknya hutang target, kami sudah meminta Bapenda untuk segera melaksanakan upgrade data. Sebab diketahui saat ini banyak ditemukan NOP ganda,” tandas politisi Partai Nasional Demokrat ini. (tam)