Begini Kronologis Tahanan yang Meninggal di Polsek Teluknaga

    Foto ilustrasi (istimewa)

    TANGERANG – Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Teluknaga Polrestro Tangerang Kota ditemukan meninggal dunia, pada Selasa (14/11/2023) lalu.

    Kronologisnya bermula ketika korban yang berinisial G (20) itu berada di kamar mandi. Kemudian para tahanan lain yang mengetahui korban di dalam kamar mandi merasa curiga lantaran korban tak kunjung keluar.

    Namun nahas, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh tergantung menggunakan seutas tali. Sontak para tahanan pun melapor kejadian yang menggegerkan itu kepada petugas tanpa berlama-lama. Selanjutnya petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengevakuasi korban dari sel tahanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya menduga korban yang merupakan tahanan kasus curat itu meninggal dunia karena gantung diri.

    “Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat yang meninggal dunia diduga karena gantung diri. hal itu sesuai hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi,” ungkap Zain, Jumat (17/11/2023).

    Kata Zain, pihak kepolisian sudah memberikan penjelasan terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada pihak keluarga terutama kepada orangtua. Menurutnya, kejadian tersebut murni karena gantung diri. Pihak keluarga pun sudah memahami sehingga korban langsung dimakamkan secara layak.

    “Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah,” tutur Zain.

    Namun demikian, lanjut Zain, kasus tersebut masih diselidiki Bid Propam Polda Metro Jaya dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.

    “Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hmi)