BANTEN (BT) – Soal pegawai honorer yang beberapa pekan lalu hangat diperbincangkan setelah Kemen PAN-RB dan DPR RI menyepakati penghapusan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, serta status kepegawaian lain dalam birokrasi, Pemerintah Provinsi Banten menggunakan skema kekinian, open bidding.
Dalam rapat kerja (Raker) bersama komisi I DPRD Provinsi Banten, Pemprov yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan terkait kekosongan jabatan Pemprov Banten bakal menerapkan skema kekinian, open bidding.
“Gubernur Banten dan wakil juga mempertahankan tenaga honorer karena sudah berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah,” ujar Sekda Al Muktabar dalam Raker Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.
Ia menegaskan, Pemprov Banten akan menyampaikan informasi yang diperlukan. Sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat Banten melalui DPRD Provinsi Banten, khususnya komisi I.
Terkait kekosongan jabatan, Sekda menerangkan, Pemprov Banten menggunakan skema perkembangan yang kekinian lantaran adanya perubahan pada beberapa regulasi, Pemprov Banten pun menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemprov Banten menggulirkan skema open bidding secara terbuka.
“Regulasinya sudah sangat jelas. Tetapi ada perkembangan-perkembangan komisioner ASN yang menyesuaikan situasi tertentu background masing-masing komisioner. Kebetulan saat ini dengan komisioner baru, maka ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan pada aturan-aturan yang merupakan otoritas komisioner,” jelasnya.
“Pansel dibentuk independen dan tidak ada intervensi dari apa pun termasuk dari DPRD Provinsi Banten, oleh karenanya kita menjalankan sesuai aturan,” imbuhnya.
Sementara terkait tenaga honorer, kata Sekda melanjutkan, Gubernur Banten Wahidin Halim merespon perkembangan tersebut bahwa tenaga honorer tetap dipertahankan. Karena selama ini tenaga honorer dianggap berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah dan Gubernur telah menaikan honorariumnya, hal itu tentunya atas persetujuan dari DPRD Provinsi Banten.
“Tetapi itu harus ditindaklanjuti dengan validasi tenaga honorer untuk mendata kembali secara teknis dengan by name by adress,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, terkait penerimaan CPNS dalam waktu dekat, Pemprov Banten mempunyai kuota seperti yang telah disetujui Menpan-RB, yakni 222 orang untuk guru dan 31 orĂ ng untuk tenaga teknis dari berbagai disiplinnya. Sedangkan peserta yang mendaftar sebanyak 6.170 orang. Dan pada tahapan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat tercatat sebanyak 5.808 orang.
“Kita memastikan tidak membuka ruang subjektifitas, di tahapan awal semua dengan aplikasi. Jadi ini merupakan bagian dari akuntabilitas serta dipandu oleh BKN (Badan Kapegawaian Nasional, red) dan Menpan-RB. Dengan demikian mudah-mudahan kita mendapatkan ASN yang qualified,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengapresiasi langkah strategis yang diambil Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy soal tenaga honorer yang tetap dipertahankan.
“Gubernur Banten dan wakilnya mempertahankan. Artinya tidak ada pemecatan honorer,” kata Asep. “Tentunya harus diikuti dengan validasi dalam rangka mencari tenaga honorer yang profesional yang memiliki visi, misi, dan disiplin yang baik,” ucapnya menegaskan. (Hmi)