Belum Terima BPNT
Warga Miskin Mengeluh
TANGERANG – Puluhan ribu warga Kota Tangerang kategori tidak mampu, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun ternyata masih banyak masyarakat kurang mampu yang sama hingga kini belum menerima bantuan pengganti program Rakin tersebut.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Warga yang mersakana kehidupannya di bawah rata-rata, mengadukan tentang BPNT yang hingga kini belum diterimanya. Padahal sudah sejak lama bantuan tersebut didapat. Guna memenuhi kebutuhana hidup sehari-hari.
“Ada yang langsung datang ke kantor kelurahan. Ada pula yang menelepon atau menanyakan lewat akun jejaring sosial,” ungkap Lurah Babakan Abu Sofiyan. Saat ini, di wilayah kelurahannya kata Abu, terdapat sekitar 300 warga penerima BPNT.
“Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan RT/RW, setidaknya masih ada sekitar 40 warga kategori miskin yang belum menerima bantuan,” tuturnya. Abu mengatakan, bila acuan pemberian BPNT masih merunut pada data Program Perlidungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Selama 6 tahun berselang, data tersebut hingga kini belum diubah. “Padahal ada sejumlah warga yang sebelumnya mampu. Namun kini berada di bawah garis kemiskinan,” jelasnya. Untuk diketahui, bantuan BPNT merupakan program Kementerian Sosial.
Bentuk bantuannya berupa 15 kilogram beras, 2 kilogram minyak sayur dan 1 kilogram gula pasir. Bila dinominalkan, nilainya mencapai Rp120 ribu. Warga penerima manfaat, mendapat bantuan ini setiap bulan.
Ketua Forum Nasional Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), angkat bicara menanggapi permasalahan yang terjadi di lapangan. Menurutnya TKSK dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), sekarang mendapat kewenangan untuk memverifikasi dan memvalidasi data warga tidak mampu.
“Kami diberi kewenangan memverifikasi Basis Data Terpadu (BDT). Terkait data kemiskinan di Kota Tangerang,” ungkap Dani. Bekerjasama dengan unsur keluarahan dan kecamatan, TKSK melaksanakan verifikasi data.
“Setelah data warga miskin diverifikasi, ada berita acara yang harus ditandatangani oleh lurah dan camat. Termasuk tanda tangan walikota,” jelas Dani. Selanjutnya berita acara berikut data tersebut, dibawa ke Dinas Sosial untuk dirumuskan kembali.
Selanjutnya Dinsos membawa data yang sudah diperbaharui ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Dalam menentukan keluarga penerima manfaat, kemensos tidak bisa diintervensi. Jadi kami dan pemkot, sama sekali tidak memiliki kewenangan mengubah data dari kementerian tadi,” kata Dani.
Dikatakan, warga Kota Tangerang yang menerima BPNT saat ini sekitar 52 ribu kepala keluarga. Kemudian warga kurang mampu yang belum menerima bantuan tersebut diperkirakan jumlahnya sekitar 10 persen dari warga yang sudah menerima. “Jadi jumlah warga miskin yang belum menerima BPNT, jumlahnya mencapai lebih dari 5200 kepala keluarga,” tandas Dani. (hdj)