Berjualan di Trotoar, PKL Bakal Ditertibkan

    Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (dua kanan), saat menyampaikan materi pembinaan administrasi pegawai Kecamatan Ciledug, Kamis (11/10).

    TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang Sachrudin meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL), agar tidak berjualan di trotoar dan pinggir jalan. Sebab dapat menggangu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

    Hal tersebut disampaikan Sachrudin Kamis (11/10), saat membuka Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi Pegawai di kantor Kecamatan Ciledug. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL, seharusnya PKL sudah tidak boleh berjualan di zona merah.

    Petugas sedang mengangkat lapak PKL pasar Anyar, yang didirikan di bahu jalan. Ulah pedagang ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas.

    “Bila ke depan masih ada pedagang membandel dan tetap berdagang di lokasi tersebut, maka kami tidak segan-segan untuk menertibkannya. Apalagi bagi para PKL yang telah merampas hak pejalan kaki,” ujar Sachrudin.

    PKL yang menggunakan bahu jalan, secara langsung telah merampas hak pengguna jalan. Termasuk PKL yang berjualan di trotoar, ini juga sudah merampas hak bagi pejalan kaki. “Ke depan tidak hanya dihimbau, tertibkan,” tegas Sachrudin.

    Menurutnya, pemkot selama ini tengah menggodok rencana penyediaan lokasi bagi para PKL di setiap kecamatan. “Pendataan PKL sedang dilakukan. Kemungkinan ke depan pemkot akan menyediakan tempat bagi PKL. Sehingga tidak ada lagi pedagang berjualan di bahu jalan atau di trotoar-trotoar jalan,” tandas Sachrudin.

    Terpisah Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati menjelaskan, terkait masih adanya pedagang di pasar Anyar yang membuka lapak di trotoar dan bahu jalan. “Bukan sekali atau dua kali kami peringati, namun tetap saja mereka membandel,” ungkap Titin.

    Bahkan pihaknya kerap menegur pedagang yang lapaknya menutup ruas jalan. Sehingga menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas. “Sepertinya mereka tidak jera. Sebab kejadian itu hingga kini masih saja terjadi,” kata Titin. Ia meminta instansi terkait, agar melakukan tindakan supaya kondisi pasar Anyar tertib dan rapi. (hms/tam)