BNN Kota Tangerang Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu

    Asda I Pemkot Tangerang, Ivan Yudianto (kiri), bersama Kepala BNN Kota Tangerang Ichlas Gunawan (tengah), pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Banten, Jumat (18/12).

    TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil menggagalkan peredaran 9 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram yang rencananya akan dijual kepada masyaraklat tersebut, berhasil diamankan petugas pada 3 Desember lalu.

    “Kami menyita barang bukti seberat 4 kilogram saat melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Tepatnya di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, pada awal Desember lalu,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang, Ajun Komisari Besar polisi (AKBP) Ichlas Gunawan, Jumat (18/12), pada acara pemusnahan barang buikti narkoba, di kantor BNN Provinsi Banten.

    Saat itu tambah Ichlas, timnya menangkap dua orang yang sedang bertransaksi. Salah satunya tersangka penerima sabu seberat 4 kilogram. “Selanjutnya kami melakukan pendalaman dan pengembangan ke daerah Jelambar. Dari sana kami kembali mendapatkan barang bukti sabu seberat 5 kilogram,” tutur Ichlas.

    Ia menjabarkan, bila barang haram tersebut didatangkan dari pulau Sumatera. Narkoba jenis itu dikirim melalui moda transportasi laut ke pelabuhan Tanjung Priok. Untuk kemudian akan dikirim ke wilayah Kota Tangerang.

    “Target peredaran narkoba ini menyasar ke wilayah Kota Tangerang. Dan ada indikasi bila barang haram tersebut sengaja disiapkan untuk acara akhir tahun,” jelas Ichlas.

    Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman guna meminimalasir peredaran narkoba di Kota Tangerang.

    “Kami sudah mempelajari modus operandi jaringan ini. Kami tidak akan berputus asa untuk mengungkap dan mmberantas peredaran narkoba. Supaya masyarakat tidak menjadi korban,” kata Ichlas.

    Menurutnya, dalam upaya meminimalisir narkoba, tidak cukup hanya dengan penangkapan dan pemberantasan saja, namun harus diiringi dengan upaya pencegahan. “Konsepnya sederhana. Pelajari, pahami, hindari, dan perangi,” imbuhnya.

    “Kami bersama Pemkot Tangerang, akan bersinergi berperang melawan narkoba. Salah satu upaya yang akan kami tempuh yaitu dengan melaksanakan kegiatan pencegahan,”terang Ichlas.

    Sementara itu Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudianto mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi problem daerah saja, tapi juga masalah nasional dan internasional.

    “Kami terus memberi dukungan penuh kepada BNN Kota Tangerang, untuk memerangi peredaran narkoba. Salah satunya dengan membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Yudi. (tam)