TANGERANG – Buruh Kota Tangerang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di tengah wabah corona atau Covid-19 di pabrik masing-masing.
May Day yang identik dengan aksi turun ke jalan kini digelar secara taktis di hampir setiap pabrik wilayah Kota Tangerang. Hal itu dilakukan untuk mengikuti protokol sesuai aturan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) pun menjalani protokol tersebut, saat menggelar aksi di halaman PT Karya Baja Sentosa, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020).
“Iya, kami tentunya di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini tetap aksi taktis tapi tidak turun ke jalan. Tapi aksi di masing-masing pabrik,” kata Maman Nuriman, Koordinator Kasbi Banten, Jumat (1/5/2020).
Dalam aksi ini, para buruh nampak tidak bergerombol. Aspirasi disuarakan dengan beberapa perwakilan buruh. Mereka pun tetap menerapkan protokol Covid-19 dengan menjaga jarak sosial, memakai masker, hingga sarung tangan.
“Jadi, sejak pagi tadi di setiap perusahaan-perusahaan se-Tangerang melakukan aksi sama,” ujar Maman.
Dalam aksi itu para buruh membentangkan spanduk. Spanduk bertuliskan ‘Batalkan Omnibus Law, Fokus Tangani Covid-19’.
“Harapan kami adalah pemerintah perhatikan kondisi buruh hari ini, bahwa akan bahaya ketika Omnibus Law disahkan. Kami ingin pemerintah membatalkan Omnibus Law dan lebih baik fokus tangani Covid-19,” tandasnya. (Hmi)