PKS-HUT-KOTA-2-page-0001

    Bupati Tangerang Perketat Aturan PSBB Sesi Kedua

    FOTO: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (dok.hms)

    TANGERANG – Pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang Diperpanjang mulai Sabtu (2/5/2020) esok hari.

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan perpanjangan PSBB dalam rangka memutus mata rantai pandemi corona atau Covid-19 Kabupaten Tangerang dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda melalui teleconference.

    “Kita sudah sepakati bersama agar PSBB diperpanjang menjadi sesi kedua di Kabupaten Tangerang mulai hari Sabtu 2 Mei 2020 tepat pukul 00.01 WIB,” kata Zaki.

    Untuk sesi kedua ini penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis, namun membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Lain halnya dengan sesi pertama PSBB yang lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi masyarakat.

    “Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin dalam pemberlakuan PSBB,” tegasnya.

    Zaki menambahkan, pada sesi kedua pemberlakuan PSBB ini petugas dibantu dengan aplikasi pelanggaran yang sudah digunakan Polres sebagai data based. Ditambah sanksi terhadap yang melanggar selama PSBB pandemi Covid-19 Kabupaten Tangerang.

    Diketahui, dalam penindakan terhadap para pelanggar PSBB sesi kedua ini, Pemkab Tangerang juga dibantu unsur TNI dan Polri. PSBB mulai berlaku Sabtu (2/5/2020) esok. (Hmi)