TANGERANG (BT) – Seiring banyaknya insiden ular kobra yang bertebaran ke pelosok-pelosok hingga menjadi teror di permukiman rumah warga, Dinas Kesehatan Kota Tangerang berinisiatif memberi edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, edukasi tersebut terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga dapat membuat ular enggan masuk. Soal tata cara pencegahannya nanti akan disosialisasikan melalui puskesmas-puskesmas di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
“Caranya, tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah, rutin memotong rumput, tidak menumpukkan barang rongsokan di lingkungan rumah. Hal-hal itu yang saat ini kami sosialisasikan ke masyarakat,” terang Liza.
Menurut ia, ada enam cara mencegah ular masuk rumah. Pertama, menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular. Kedua, jangan menumpuk barang misalnya seperti kardus yang tak terpakai. Lalu daun-daun yang tidak dibersihkan yang bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab.
Ketiga, pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular. Keempat, jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.
Kelima, buat pagar khusus atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular. Terakhir, saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian.
“Kalau ada ular panggil tetangga atau tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,” papar Liza.
Sementara Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Hambali Bakar mengaku bahwa dalam setahun ini pihaknya menerima puluhan laporan ular masuk ke permukiman atau rumah warga.
Terlebih, kata Hambali, pada November dan Desember saat musim penghujan tiba, laporan permintaan untuk mengevakuasi ular pun cukup banyak. Dijelaskannya, penanganan ular memang harus dilakukan pihak yang profesional. Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut. Ia pun mengimbau agar masyarakat melapor ke BPBD saat diketahui ada ular di dalam rumah.
“Laporkan, sehingga penanganan dilakukan BPBD yang lebih profesional. Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepas kembali ke alam yang lokasinya jauh dari permukiman,” imbuhnya. (Hmi)


















