TANGERANG – Pembangunan Tol Cengkareng – Kunciran dan Kunciran – Serpong, ternyata berdampak kurang baik bagi lingkungan di SMPN 21 Kota Tangerang. Oleh karena itu, pemkot meminta pihak Jakarta Outer Ring Road (JORR) bertangggung jawab atas hal tersebut.
Permintaan pertanggungjawaban itu disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kamis (18/7), pada rapat Pembahasan Dampak Pembangunan JORR II, di ruang rapat gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden RI, Jakarta.
“Kami minta supaya pihak JORR bertanggungjawab penuh atas dampak yang terjadi. Supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 21,” ungkap Sachrudin.
Ia berharap, agar pihak JORR melakukan langkah cepat. Supaya dampak sosial tersebut dapat diselesaikan secara permanen.
Ungkapan serupa juga disampaikan pelaksaba tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto. Ia meminta, pihak JORR menjalankan poin yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Saya tahu pihak JORR akan menanami pohon di sekitar lokasi sekolah SMPN 21, Tapi seharusnya tidak sekedar memasang atau menanam pohon saja. rus sesuai dengan anjuran Amdal tersebut,” jelas Said.
Ia mencontohkan, penanaman pohon bambu yang fungsinya bisa untuk meredam kebisingan. “Intinya harus sesuai dengan yang ada dalam dokumen lingkungan,” imbuhnya. Langkah-langkah tersebut menurut Said, harus segera dilakukan. Supaya aktivitas belajar mengajar di SMPN 21 tidak terganggu.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Cengkareng – Kunciran dan Kunciran – Serpong merupakan bagian dari Jaringan Jalan Toll Jakarta Outer Ring Road Tahap II (JORR II). Pebangunannya ditarget bakal selesai pada awal 2020 mendatang. (rls/tam)