Terkait Polemik Lahan Kemenkumham, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Mendagri

    Fraksi PDI Perjuangan pada acara coffee morning bersama awak media, Jumat (19/7).

    TANGERANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Kota Tangerang mengapresiasi proses mediasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, dalam menengahi polemik lahan antara Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumarti, pada acara Coffee Morning bersama rekan media di gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (19/7).

    “Memang dibutuhkan mediator untuk menengahi perseteruan Kemenkumham dengan pemkot. Alhamdulilah, Mendagri tampil mengatasi masalah ini,” ungkap Sumarti.

    Walikota menurut Sumarti, juga dipandang perlu untuk memberikan penjelasan secara utuh terkait kemelut lahan yang terjadi. Supaya ke depan, proses pengambilan kebijakan berkenaan aset institusi vertikal maupun horizontal dapat disinergikan.

    Sebagai anggota legislatif, Sumarti mengingatkan komitmen pemkot dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang tanpa terkecuali. Serta pentingnya mewujudkan tertib administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    “Untuk itu kami meminta pemkot, agar terus meningkatkan profesionalitas kinerja para aparatur pemerintahannya. Sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik dan benar,” ungkapnya.

    Sumarti juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat Kota Tangerang, yang telah menyampaikan aspirasinya serta turut mendorong proses penyelesaian polemik lahan. Tanpa adanya kegaduhan yang berpotensi menimbulkan konflik.

    “Kami berharap, ke depan polemik ini bisa dijadikan pembelajaran. Bukan sebagai ajang adu kekuatan. Jadi apabila terjadi silang sengketa, baiknya langsung duduk bersama. Menyelesaikan masalah untuk kepentingan masyarakat,” tutur Sumarti.

    Ia mengajak pemkot, untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.  

    Sedangkan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, meminta walikota agar selalu berkoordinasi dalam menyikapi permasalahan menyangkut kepentingan masyarakat.

    “Jangan sampai setelah polemik terjadi, baru melibatkan kami,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini. Menurutnya, beberapa hari terakhir masyarakat Kota Tangerang sempat terganggu kenyamanannya.

    Yaitu berkenaan kebijakan pemkot yang memutus pelayanan publik di lingkungan aset Kemenkumham. Mulai dari pemadaman penerangan jalan umum (PJU) hingga tidak diangkutnya sampah.

    “Untuk itu kami telah meminta Komisi I DPRD Kota Tangerang, supaya segera mengundang walikota. Untuk membahas polemik lahan tersebut, Meski saat ini kemelut itu sudah berakhir. Hal ini perlu lakukan, supaya tidak lagi terjadi hal serupa,” tandas Suparmi. (tam)