TANGERANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Pemerintah setempat memberikan diskon pembayaran pajak PBB-P2 dan BPHTB, hingga 31 Maret 2023.
Transaksi pembayaran bisa dilakukan masyarakat di loket pajak yang tersedia di 13 Kecamatan Kota Tangerang. Transaksi juga bisa dilakukan lewat layanan mobil diskon pajak keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengatakan, program mobil diskon pajak keliling ini mendapat respon yang baik dari masyarakat. Antusiasme masyarakat juga cukup tinggi sejak hari pertama beroperasi.
“Bapenda menghadirkan mobil diskon pajak keliling yang akan berkeliling ke setiap perumahan di 13 kecamatan hingga 31 Maret mendatang,” ujarnya.
Ia berharap lewat mobil diskon pajak keliling ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak pada awal tahun ini.
“Baik itu pembayaran pajak PBB-P2 maupun BPHTB yang intinya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” jelasnya.
Sementara salah seorang warga RT 001, RW 002 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Ismawati mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan keliling ini. Kata dia, pelayanan seperti ini cukup menghemat waktu serta sangat memudahkan masyarakat.
“Tentu sangat memudahkan kami sebagai warga dalam proses pembayaran pajak, tidak terlalu mengantre dan hemat waktu karena dekat dengan rumah. Yang paling terasa yaitu adanya diskon sampai 70% hingga adanya penghapusan denda,” tuturnya. (ris/Hmi)