TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, masih fokus dalam mengupayakan pengentasan anak putus sekolah. Dewan mendorong Pemkot Tangerang, agar mengalokasikan anggaran yang diperuntukan bagi Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Melalui BOP tersebut, anggaran disalurkan ke sekolah-sekolah. Baik yang berstatus negeri maupun swasta. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Misbahudin menyampaikan harapannya, terkait BOP bagi pelajar Kota Tangerang dari kalangan masyarakat tidak mampu.
“BOP harus bisa dirasakan manfaatnya oleh siswa SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta. Khususnya dalam upaya pengentasan anak putus sekolah,” kata Misbah. Sehingga anak usia sekolah bisa menikmati pendidikan. Salah satunya melalui Program Tangerang Cerdas,” terang Misbah.
Lebih dari 200 sekolah menerima BOP. Sebanyak 106 SMP Swasta, ikut menerima bantuan ini. Anggaran BOP yang dikeluarkan pemkot tahun ini mencapai Rp170,64 miliar. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 157,8 miliar. Artinya anggaran BOP mengalami kenaikan.
Ribuan siswa SD/MI dan SMP/MTs dari kalangan warga tidak mampu digratiskan membayar SPP. Bahkan mereka masih mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas. Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan Pendidikan kepada siswa tak mampu melalui program Tangerang Cerdas.
Siswa SD/MI penerima bantuan pendidikan Tangerang Cerdas, mendapatkan bantuan Rp80 ribu setiap bulan. Sedangkan untuk siswa SMP/MTs menerima Rp100 ribu per bulan. “Melalui BOP diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dibebani dengan biaya pendidikan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota ini.
Bahkan bagi pelajar putus sekolah, kendala ini semestinya tidak menjadi persoalan. Sebab siswa putus sekolah telah dititipkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). “Mereka bisa melanjutkan pendidikan melalui Program Kejar Paket A, B dan C,” imbuhnya.
Keberadaan BOP kata Misbah, diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Termasuk semakin meningkatnya kualitas pendidikan di Kota Tangerang. “Kami juga mengupayakan meningkatnya kesejahteraan para tenaga pendidik di SD dan SMP negeri. Insya Allah mulai tahun depan, para guru honorer ini bisa mendapatkan penghasilan sesuai UMK,” papar Misbah.
Terkait bantuan bagi pelajar SMA negeri, Misbah mengaku bila Komisi II DPRD tengah melakukan kajian. Seperti diketahui, Pemkot Tangerang sudah tidak lagi memberikan bantuan bagi pelajar SMA/SMK. Ketentuan tersebut berlaku pasca diambilalihnya SMA/SMK oleh pemerintah provinsi.
“Namun kami terus mempelajari regulasi sebagai payung hukumnya. Sehingga saat bantuan dikucurkan, tidak menimbulkan masalah,” ungkap Sekretaris PKB Kota Tangerang ini. DPRD menurut Misbah, konsen melakukan study banding ke daerah lain yang sudah menerapkan program bantuan bagi siswa SMA. “Maksudnya supaya bisa membantu pendidikan anak-anak SMA dan SMK,” tandas Misbah.