TANGERANG – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang pada mudik tahun ini menjadi Posko Validasi Tiket Mudik Gratis, sejak buka hingga hari keempat tercatat pukul 15.00 WIB, sudah melayani 2.232 data pemudik, Jumat (14/03).
Sejak hari pertama sejak posko dibuka, ratusan masyarakat dari Jabodetabek berdatangan melakukan validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik.
Tercatat, hari pertama Selasa (11/03) terdapat 368 data pemudik yang dilayani. Kemudian di hari kedua, ada 763 data pemudik. Sedangkan pada hari ketiga, sebanyak 601 data terlayani. Selanjutnya di hari keempat, Jumat (14/03) hingga pukul 15.00 WIB, sudah di 500 data pemudik tervalidasi.
“Pendaftaran tiket mudik gratis masih akan dibuka hingga 23 Maret mendatang. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan akan tutup bila kuota sudah terpenuhi. Begitu juga posko validasi, akan dibuka hingga 23 Maret sampai pukul 16.00 WIB mendatang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely.
Menurutnya, tahun ini tersedia 21.536 kuota atau tiket yang dibuka secara umum untuk wilayah Jabodetabek yang melayani 31 kota tujuan arus mudik. Sembilan rute asal arus balik dan lima kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.
“Alurnya, setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi. Salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang,” ungkap Suhaely,
Untuk informasi, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kemenhub:
1. Pendaftaran hanya secara online
2. Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga dengan total 4 peserta dalam satu akun
3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)
4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan
5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem)
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan. (*/tam)