TANGERANG – DPRD Kota Tangerang tengah mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal dua badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Tangerang.
Hal itu menyusul permintaan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Pemkot Tangerang untuk dua BUMD yakni PDAM Tirta Benteng dan PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).
“Kaitan Raperda ini masih proses pembahasan dan kajian oleh tim pansus (panitia khusus) melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Edi Suhendi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Edi mengatakan, tim pansus untuk sementara setuju dengan Raperda penyertaan modal bagi BUMD tersebut.
“Sementara kami setuju,” katanya.
Menurut ia, penyertaan modal ini tidak mengganggu defisit anggaran. Sebab, jenis penambahan modalnya bukan berupa uang tunai, melainkan berupa barang.
Dalam penambahan modal berupa barang ini, PT. TNG akan mendapatkan tambahan berupa 20 unit bus sedang dan 80 unit bus kecil. Puluhan unit bus tersebut telah dibeli Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2015 dan 2019.
“Setelah dikaji nilai harga taksirannya total sebesar Rp27 miliar 375 juta,” kata Edi melanjutkan.
Sementara untuk penambahan modal bagi PDAM berupa barang, yaitu jaringan perpipaan retikulasi air minum dan sambungan rumah yang sudah dibangun sejak tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.
“Dengan nilai Rp40 miliar 104 juta,” jelasnya.
Edi menambahkan, tim pansus saat ini sedang membahas audit terkait kondisi barang yang akan diserahkan ke PDAM dan PT. TNG terkait besaran nilai harga dan kondisi fisik barang.
Bersamaan dengan itu, lanjut Edi, tim pansus juga sedang mengkaji terkait kemampuan BUMD dalam menerima tambahan modal misalnya berupa analisa investasi dan perencanaan bisnisnya.
“Juga mengevaluasi kinerja BUMD sebelum diberikan penambahan modal,” tandasnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat paripurna hari ini berharap pemberian modal untuk dua BUMD ini dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah,” ucapnya.
“Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang,” pungkasnya. (Hmi)